Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

31/Pdt.P/2026/PN Ngw

Nomor31/Pdt.P/2026/PN Ngw
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN Ngw
Panjang Dokumen7.465 karakter

Amar Putusan

Pencabutan permohonan oleh Pemohon dikabulkan. Pemohon diwajibkan membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →