Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

31/Pdt.P/2026/PN Njk

Nomor31/Pdt.P/2026/PN Njk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN Nganjuk
Panjang Dokumen11.660 karakter

Amar Putusan

Permohonan Para Pemohon dinyatakan gugur. Para Pemohon dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →