Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

320/Pdt.G/2026/PA.Bkl

Nomor320/Pdt.G/2026/PA.Bkl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Bengkulu
Panjang Dokumen34.119 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohon telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Pemohon dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Termohon ([nama disamarkan]) terhadap Pemohon ([nama disamarkan]); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →