Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3215/Pdt.G/2024/PA.Lpk

Nomor3215/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Pakam
Panjang Dokumen43.358 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidanagn tidak hadir ; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat terhadap Penggugat; Menetapkan dua orang anak yang masing-masing bernama [nama disamarkan] Perempuan lahir [tanggal disamarkan] berada dibawah hadhanah (asuhan) Penggugat dan Penggugat wajib memberikan akses kepada Tergugat selaku orang tua untuk bertemu dengan anak a quo ;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →