3226/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 3226/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lubuk Pakam |
| Panjang Dokumen | 34.670 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat . Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak pengasuhan ( Hadhanah ) terhadap anak-anak bernama:[nama disamarkan], umur 8 tahun dan [nama disamarkan], umur 6 tahun, sampai anak tersebut dewasa atau mandiri, dengan tetap memberikan Akses kepada Tergugat untuk mengunjungi kedua Anak…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →