Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

324/Pdt.G/2026/PA.Po

Nomor324/Pdt.G/2026/PA.Po
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Po
Panjang Dokumen43.283 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberikan ijin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Ponorogo; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →