324/Pdt.G/2026/PA.Tmk
| Nomor | 324/Pdt.G/2026/PA.Tmk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Tmk |
| Panjang Dokumen | 43.304 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohon telah dipanggil menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp228.000,00 (dua ratus dua puluh delapan ribu Rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →