Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

326/Pdt.G/2024/PA.Psp

Nomor326/Pdt.G/2024/PA.Psp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Padangsidimpuan
Panjang Dokumen65.701 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] (perempuan) lahir [tanggal disamarkan] , berada dibawah hadhanah Penggugat dengan kewajiban kepada Penggugat untuk memberikan akses dan kesempatan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →