Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

327/Pdt.G/2022/PA.Stb

Nomor327/Pdt.G/2022/PA.Stb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Stb
Panjang Dokumen32.628 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp680.000,00(enam ratus delapan puluh riburupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →