327/Pdt.P/2022/PA.Kdl
| Nomor | 327/Pdt.P/2022/PA.Kdl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Kendal |
| Panjang Dokumen | 36.355 karakter |
Amar Putusan
Menolak permohonan Para Pemohon; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →