Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

328/Pdt.G/2022/PA.Twg

Nomor328/Pdt.G/2022/PA.Twg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Twg
Panjang Dokumen41.157 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah; 4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama berupa: a.…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →