Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

329/Pdt.G/2026/PA.Ba

Nomor329/Pdt.G/2026/PA.Ba
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Banjarnegara
Panjang Dokumen55.862 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tetapi tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →