Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

32/Pdt.G/2024/PA.Kkn

Nomor32/Pdt.G/2024/PA.Kkn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Kkn
Panjang Dokumen57.274 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) ; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan], sedang bersekolah [nama disamarkan] dalam kuasa asuh ( hadhanah ) Penggugat, dengan kewajiban memberikan akses kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →