32/Pdt.G/2025/PA.Bkls
| Nomor | 32/Pdt.G/2025/PA.Bkls |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Bkls |
| Panjang Dokumen | 59.357 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkalis; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon kewajiban akibat talak sebelum ikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Bengkalis…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →