Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

32/Pdt.G/2026/MS.Mbo

Nomor32/Pdt.G/2026/MS.Mbo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Mbo
Panjang Dokumen71.562 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan], (Umur 8 tahun); [nama disamarkan] , lahir di Nanga Tepuai, 19…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →