32/Pdt.G/2026/MS.Ttn
| Nomor | 32/Pdt.G/2026/MS.Ttn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Ttn |
| Panjang Dokumen | 57.102 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menetapkan sah pernikahan Penggugat ( [nama disamarkan] ) dengan Tergugat ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 1995 di Gampong Kedai Runding, Kecamatan Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan]
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →