Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

32/Pdt.P/2023/PN Gdt

Nomor32/Pdt.P/2023/PN Gdt
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Gdt
Panjang Dokumen40.081 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan sebagian. Pemohon bernama [nama disamarkan] dinyatakan sebagai orang yang sama dengan [nama disamarkan] pada paspor.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →