32/Pdt.P/2025/PN Pkj
| Nomor | 32/Pdt.P/2025/PN Pkj |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Pkj |
| Panjang Dokumen | 26.576 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian, menetapkan data diri Pemohon yang benar adalah nama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan].
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →