32/Pdt.P/2026/PA.Sbh
| Nomor | 32/Pdt.P/2026/PA.Sbh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Sbh |
| Panjang Dokumen | 48.184 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2021, di Desa Hurung Jilok, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas; Membebankan kepada Pemohon I dan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →