Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

32/Pid.B/2023/PN Lbt

Nomor32/Pid.B/2023/PN Lbt
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Lbt
Panjang Dokumen93.020 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dijatuhi pidana penjara selama 7 bulan.

Status: penjara · Vonis: 7 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →