Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

330/G_TF/2023/PTUN.JKT

Nomor330/G_TF/2023/PTUN.JKT
Jenistun — G_TF
Tahun2023
PengadilanPTUN Jakarta
Panjang Dokumen160.686 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal tindakan Administrasi Pemerintahan dari Tergugat yang tidak memasukkan PT. Cetara Bangun Persada ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →