Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

332/Pdt.G/2025/MS.Lsm

Nomor332/Pdt.G/2025/MS.Lsm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanMS Lhokseumawe
Panjang Dokumen48.131 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] (lahir [tanggal disamarkan], umur 11 tahun) berada di bawah asuhan Penggugat selaku ibu kandungnya dengan ketentuan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →