332/Pdt.G/2025/MS.Lsm
| Nomor | 332/Pdt.G/2025/MS.Lsm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | MS Lhokseumawe |
| Panjang Dokumen | 48.131 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] (lahir [tanggal disamarkan], umur 11 tahun) berada di bawah asuhan Penggugat selaku ibu kandungnya dengan ketentuan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →