333/Pdt.G/2026/PA.LLG
| Nomor | 333/Pdt.G/2026/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Lubuk Linggau |
| Panjang Dokumen | 31.014 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Pemohon dan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut menghadap dipersidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek. 2. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan Talak 1 (satu) raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di muka sidang pada Pengadilan Agama Lubuklinggau. 3. Membebankan Pemohon membayar biaya biaya perkara sejumlah Rp384.000,00 (tiga ratus delapan puluh empat ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →