Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3365/Pdt.G/2024/PA.Mdn

Nomor3365/Pdt.G/2024/PA.Mdn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Medan
Panjang Dokumen33.559 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan permohonan Pemohon konvensi; Memberi izin kepada Pemohon konvensi ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan Talak Satu Raj?i terhadap Termohon konvensi ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Medan ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.120.000 (Satu juta seratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →