Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

338/Pid.Sus/2025/PN Nnk

Nomor338/Pid.Sus/2025/PN Nnk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN Nunukan
Panjang Dokumen125.846 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] Bapak [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat menjual Narkotika Golongan I. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun.

Status: penjara · Vonis: 7 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →