Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

33/PDT/2023/PT BGL

Nomor33/PDT/2023/PT BGL
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT Bengkulu
Panjang Dokumen56.433 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding, membatalkan putusan pengadilan negeri, dan menyatakan gugatan tidak dapat diterima.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →