33/Pdt.G/2026/PA.Mgt
| Nomor | 33/Pdt.G/2026/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Magetan |
| Panjang Dokumen | 48.991 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan bahwa [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 21 September 1987; Menyatakan bahwa [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 27 Agustus 2023; Menyatakan sah pernikahan orang tua Pemohon yang bernama Alm [nama disamarkan] dengan Almh [nama disamarkan] yang dilaksanakan pada tahun 1979 di Desa Kuwon, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan dengan wali nikah ayah kandung Almh [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →