33/Pdt.P/2024/PA.PP
| Nomor | 33/Pdt.P/2024/PA.PP |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA PP |
| Panjang Dokumen | 66.884 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan Almarhumah [nama disamarkan] yang telah meninggal dunia pada tanggal 7 November 2021 sebagai Pewaris; 3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah [nama disamarkan] yang meninggal dunia pada tanggal 7 November 2021 adalah: - [nama disamarkan], sebagai anak perempuan kandung. - [nama disamarkan], sebagai anak laki-laki kandung. untuk pengambilan asli Sertifikat Hak Milik Nomor 13 atas nama Almarhumah [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →