Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

33/Pdt.P/2024/PA.PP

Nomor33/Pdt.P/2024/PA.PP
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA PP
Panjang Dokumen66.884 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan Almarhumah [nama disamarkan] yang telah meninggal dunia pada tanggal 7 November 2021 sebagai Pewaris; 3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah [nama disamarkan] yang meninggal dunia pada tanggal 7 November 2021 adalah: - [nama disamarkan], sebagai anak perempuan kandung. - [nama disamarkan], sebagai anak laki-laki kandung. untuk pengambilan asli Sertifikat Hak Milik Nomor 13 atas nama Almarhumah [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →