33/Pdt.P/2026/MS.Lgs
| Nomor | 33/Pdt.P/2026/MS.Lgs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Lgs |
| Panjang Dokumen | 31.848 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan Permohonan Para Pemohon; Menyatakan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 29 April 2025 karena sakit; Menetapkan: [nama disamarkan] (anak laki-laki kandung/ Pemohon I); [nama disamarkan] ( istri/Pemohon II); Sebagai ahli waris dari [nama disamarkan] Menyatakan Penetapan Ahli Waris ini hanya untuk penarikan tabungan atas nama [nama disamarkan]; Menunjuk Pemohon I ([nama disamarkan]
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →