Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

33/Pdt.P/2026/PA.Kdr

Nomor33/Pdt.P/2026/PA.Kdr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Kdr
Panjang Dokumen29.357 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon ([nama disamarkan]) sebagai pemegang kuasa asuh terhadap anak yang bernama [nama disamarkan], Kediri 29-09-2008, umur 17 tahun , serta berhak mewakili anak tersebut melakukan perbuatan hukum didalam maupun diluar pengadilan; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →