Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

33/Pdt.P/2026/PA.Rtu

Nomor33/Pdt.P/2026/PA.Rtu
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Ruteng
Panjang Dokumen38.779 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan perubahan identitas Pemohon II dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 43/03/II/2005, Nama Pemohon II tertulis [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan] ; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas sebagaimana tersebut dalam diktum angka 2 pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →