Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

33/Pid.Sus/2023/PN Mln

Nomor33/Pid.Sus/2023/PN Mln
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Malang
Panjang Dokumen172.219 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana Narkotika' dan dijatuhi pidana penjara.

Status: penjara · Vonis: 0.58 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →