3414/Pdt.G/2025/PA.Pml
| Nomor | 3414/Pdt.G/2025/PA.Pml |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Pml |
| Panjang Dokumen | 30.540 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Pemalang; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp195000,00 ( seratus lsembilan puluh ima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →