Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3414/Pdt.G/2025/PA.Pml

Nomor3414/Pdt.G/2025/PA.Pml
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Pml
Panjang Dokumen30.540 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Pemalang; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp195000,00 ( seratus lsembilan puluh ima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →