Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

343/Pdt.P/2022/PA.Kdl

Nomor343/Pdt.P/2022/PA.Kdl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Kendal
Panjang Dokumen43.132 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan bahwa pengangkatan anak yang telah dilakukan oleh Pemohon I ([nama disamarkan].)dan Pemohon II ([nama disamarkan])terhadap seorang anak laki-laki yang bernama [nama disamarkan] , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] (8 bulan) adalah sah menurut hukum; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 385.000,- (tiga ratus delapan puluh…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →