343/Pdt.P/2022/PA.Kdl
| Nomor | 343/Pdt.P/2022/PA.Kdl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Kendal |
| Panjang Dokumen | 43.132 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan bahwa pengangkatan anak yang telah dilakukan oleh Pemohon I ([nama disamarkan].)dan Pemohon II ([nama disamarkan])terhadap seorang anak laki-laki yang bernama [nama disamarkan] , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] (8 bulan) adalah sah menurut hukum; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 385.000,- (tiga ratus delapan puluh…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →