344/Pdt.G/2021/PA.Srl
| Nomor | 344/Pdt.G/2021/PA.Srl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PA Srl |
| Panjang Dokumen | 38.453 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon;. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ([nama disamarkan]) dengan suami Pemohon ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 1978 di Desa Penegah, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp315.000,00 (tiga ratus lima…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →