Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3457/Pdt.G/2024/PA.Mdn

Nomor3457/Pdt.G/2024/PA.Mdn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Medan
Panjang Dokumen57.612 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ). Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama [nama disamarkan] , Laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] dan Xxxxx , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] berada di bawah asuhan ( hadhanah ) Penggugat sampai anak tersebut dewasa/mandiri…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →