Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

345/Pdt.P/2025/PN Njk

Nomor345/Pdt.P/2025/PN Njk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN Nganjuk
Panjang Dokumen21.225 karakter

Amar Putusan

Permohonan Para Pemohon dikabulkan seluruhnya. Para Pemohon diberi izin untuk merubah nama anak mereka dari [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan].

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →