Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

347/Pid.B/2025/PN Pkb

Nomor347/Pid.B/2025/PN Pkb
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN Pkb
Panjang Dokumen85.791 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →