34/Pdt.G/2026/MS.Bir
| Nomor | 34/Pdt.G/2026/MS.Bir |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Bireuen |
| Panjang Dokumen | 52.417 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu Raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Mahkamah Syar?iyah Bireuen; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp232.500,00 (dua ratus tiga puluh dua ribu lima ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →