Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

34/Pdt.G/2026/MS.Lsm

Nomor34/Pdt.G/2026/MS.Lsm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Lhokseumawe
Panjang Dokumen70.453 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); 4. Menetapkan hak asuh 2 (dua) orang anak yang bernama: [nama disamarkan] z a [nama disamarkan] , NIK, [nomor disamarkan], Jenis kelamin Perempuan tempat/tanggal lahir: Lhokseumawe, 20…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →