Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

34/Pdt.G/2026/PA.Lbs

Nomor34/Pdt.G/2026/PA.Lbs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Lubuk Sikaping
Panjang Dokumen84.347 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba ? in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa Nafkah Iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) selama masa iddah; Mut?ah berupa uang sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →