Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

34/Pdt.G/2026/PA.Sgm

Nomor34/Pdt.G/2026/PA.Sgm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Sgm
Panjang Dokumen54.386 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shughraTergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhanah (hak asuh/pemeliharaan anak) yang [nama disamarkan] (tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan]); Memerintahkan kepada Penggugat untuk memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anak tersebut pada diktum amar poin…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →