34/Pdt.P/2022/PA.Ckr
| Nomor | 34/Pdt.P/2022/PA.Ckr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Ckr |
| Panjang Dokumen | 32.772 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menetapkan Pemohon I ([nama disamarkan]) dan Pemohon II ([nama disamarkan]) sebagai wali dari anak yang bernama: [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan]; [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan]; Memberi izin kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melakukan perbuatan hukum untuk dan atas nama anak pada poin 2.1 dan 2.2; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →