Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

34/Pdt.P/2022/PA.Ckr

Nomor34/Pdt.P/2022/PA.Ckr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Ckr
Panjang Dokumen32.772 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menetapkan Pemohon I ([nama disamarkan]) dan Pemohon II ([nama disamarkan]) sebagai wali dari anak yang bernama: [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan]; [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan]; Memberi izin kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melakukan perbuatan hukum untuk dan atas nama anak pada poin 2.1 dan 2.2; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →