Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

34/Pdt.P/2023/PA.Thn

Nomor34/Pdt.P/2023/PA.Thn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA Tahuna
Panjang Dokumen34.707 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan Permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 23 September 2018 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Lirung Kabupaten Kepulauan Talaud; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lirung Kabupaten Kepulauan Talaud; Membebaskan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →