34/Pdt.P/2023/PA.Tjg
| Nomor | 34/Pdt.P/2023/PA.Tjg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Tjg |
| Panjang Dokumen | 32.233 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilangsungkan pada tanggal 29 Juni 2022 di di Desa Pamarangan Kiwa Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong; Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →