34/Pdt.P/2023/PN Enr
| Nomor | 34/Pdt.P/2023/PN Enr |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Enr |
| Panjang Dokumen | 39.753 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mengubah nama anak dari [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan].
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →