Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

34/Pdt.P/2026/PA.Dth

Nomor34/Pdt.P/2026/PA.Dth
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Dth
Panjang Dokumen56.617 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 1990 di Desa Jakarta Baru, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bula Barat, Kabupaten seram [nama disamarkan]; Membebankan biaya perkara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →