34/Pdt.P/2026/PA.KBr
| Nomor | 34/Pdt.P/2026/PA.KBr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA KBr |
| Panjang Dokumen | 105.481 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Memberikandispensasi kawin kepada anak para Pemohon yang bernama ( [nama disamarkan] ) untuk menikahdengan calon suami yang bernama ( [nama disamarkan] ) ; 3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →