Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

34/Pid.B/2023/PN Bul

Nomor34/Pid.B/2023/PN Bul
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Bul
Panjang Dokumen100.338 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa yaitu Terdakwa I [nama disamarkan], Terdakwa II [nama disamarkan], Terdakwa III [nama disamarkan] dan Terdakwa IV [nama disamarkan] dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana 'pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 1 tahun dan 4 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.33 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →