Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

34/Pid.Sus/2023/PN Enr

Nomor34/Pid.Sus/2023/PN Enr
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Enr
Panjang Dokumen108.063 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →